Laporan
sangat penting dalam suatu kegiatan, laporan menunjukkan keakuratan sebuah data
yang di kelola. Ujung dari proses akuntansi adalah menyusun Laporan Keuangan.
Setelah mengetahui teknik penyusunan laporan keuangan, masih ada beberapa hal
yang penting untuk diperhatikan agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang
benar-benar bermanfaat bagi pengguna.
Terlebih-lebih
bagi perusahaan yang sudah berstatus Terbuka (Go-Public), biasa disebut
“Emiten,” abai terhadap ketigabelas hal ini bisa berakibat pada ditolaknya
Laporan Keuangan oleh pihak Pengawas Pasar Modal. Tujuan utama laporan keuangan
dibuat dan disajikan, ada 2, yaitu:
1.
Untuk memberikan informasi—tentang
posisi dan hasil kinerja keuangan perusahaan—yang bermanfaat bagi pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap perusahaan (investor, kreditur, dan pemerintah)
dalam rangka membuat keputusan-keputusan bisnis.
2.
Untuk menunjukkan
pertanggung-jawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang
dipercayakan kepada mereka.
Baca juga : Tips Mengelola Keuangan Keluarga
Sebuah laporan keuangan dikatakan baik—dan memenuhi persyaratan—bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan tersebut bisa dicapai. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka proses penyusunnan dan penyajian laporan keuangan perlu memperhatikan beberapa hal penting.
Sebuah laporan keuangan dikatakan baik—dan memenuhi persyaratan—bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan tersebut bisa dicapai. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka proses penyusunnan dan penyajian laporan keuangan perlu memperhatikan beberapa hal penting.
Berikut
ini adalah 12 hal yang penting diperhatiakn dalam menyusun laporan :
- Bahasa Laporan Keuangan
Laporan keuangan dibuat, terlebih
oleh perusahaan yang sudah berstatus terbuka (Tbk), tidak semata-mata untuk
dibaca sendiri. Melainkan untuk pihak luar (eksternal) juga, yakni: investor,
kreditur, dan Ditjen Pajak
(pemerintah).
Nah, para pengguna eksternal itu,
kira-kira pakai bahasa apa? Untuk di Indonesia, sudah tentu mayoritas
menggunakan laporan keuangan berbahasa Indonesia. Oleh sebab itu, bahasa yang
wajib digunakan dalam pelaporan keuangan di Indonesia adalah bahasa Indonesia.
“Tapi perusahaan di tempat saya
kerja berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dimana banyak pengurus
(manajemennya) tidak bisa berbahasa Indonesia. Apakah boleh menggunakan bahasa
Inggris?” Mungkin ada yang berpikir seperti itu.
Jika merujuk pada ketentuan Badan
Pengawas Pasar Modal (saat ini digantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan),
perusahaan emiten dibolehkan menyampaikan laporan keuangan berbahasa Inggris,
namun versi Bahasa Indonesianya tetap harus ada, dan keduanya harus memuat informasi
(akun dan angka) yang sama.
- Mata Uang Pelaporan
Laporan keuangan yang dibuat
hendaknya mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Termasuk dalam hal
penggunaan mata uang.
Jika dalam transaksi sehari-harinya
lebih banyak menggunakan mata uang Rupiah, seperti perusahaan pada umumnya di
Indonesia, maka laporan keuangan yang disajikan juga dalam mata uang Rupiah.
Sehingga, benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Bagaimana jika dalam transaksi
perusahaan menggunakan beberapa macam mata uang?” Di era globaliasi sekarang
ini, penggunaan mata uang asing makin lumrah. Setidaknya perusahaan yang
bergerak dibidang ekspor-impor, biasanya banyak menggunakan mata uang asing.
Dalam kondisi seperti ini, laporan keuangan bisa dalam mata uang yang paling
banyak digunakan, istilahnya “mata uang fungsional.”
- Saat Pelaporan
Setiap perusahaan diharapkan masih
akan terus beroperasi secara kontinyu di masa-masa yang akan datang. Untuk
tujuan penilaian dan pengawasan, laporan keuangan dibuat dan disajikan secara
periodik per rentang waktu tertentu. Pengaturan waktu pelaporan per periode ini
dalam akuntansi disebut “periodisasi.”
- Komponen Laporan Keuangan Yang Lengkap
Hal penting berikutnya yang perlu
diperhatikan adalah komponen lengkap laporan keuangan. Laporan keuangan yang
lengkap terdiri dari: Laporan Posisi Keuangan (=Neraca), Laporan Laba Rugi,
Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Masing-masing komponen laporan terdiri dari beberapa elemen, seperti berikut
ini.
a.
Komponen
utama Laporan Posisi Keuangan:
·
Aset Lancar yang terdiri dari: (1) Kas dan Setara Kas; (2) Investasi
Jangka Pendek; (3) Wesel Tagih; (4) Piutang Usaha; (5) Piutang Lain-Lain; (6)
Persediaan; (7) Pajak Dibayar Dimuka; (8) Biaya Dibayar Dimuka; dan (9) Aset
Lancar Lain-lain.
·
Aset
Jangka Panjang (Tidak Lancar)
terdiri dari: (1) Piutang Hubungan Istimewa ; (2) Piutang Dagang; (3) Aset
Pajak Tangguhan; (4) Investasi pada Perusahaan Asosiasi; (5) Investasi Jangka
Panjang Lain; (6) Persediaan; (7) Aset Tetap; (8) Aset Tidak Berwujud; dan (9)
Aset Lain-Lain.
·
Liabilitas
Lancar terdiri dari: (1) Pinjaman Jangka
Pendek; (2) Wesel Bayar; (3) Hutang Usaha; (4) Hutang Pajak; (5) Beban Masih
Harus Dibayar; (6) Pendapatan Diterima Dimuka; (7) Bagian Liabilitas Jangka
Panjang yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun; dan (8) Liabilitas Lancar
Lain-lain.
·
Liabilitas
Jangka Panjang (Tidak Lancar)
terdiri dari: (1) Hutang Hubungan Istimewa; (2) Liabilitas Pajak Tangguhan; (3)
Pinjaman Jangka Panjang; (4) Hutang Sewa Guna Usaha; (5) Keuntungan Tangguhan
Aset Dijual dan Disewaguna Usaha Kembali; (6) Hutang Obligasi; (7) Liabilitas
Tidak Lancar Lainnya; (8) Hutang Subordinasi; dan (9) Obligasi Konversi.
·
Ekuitas terdiri dari: (1) Modal Saham; (2) Tambahan Modal Disetor;
(3) Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan Keuangan; (4) Selisih Transaksi
Perubahan Ekuitas Perusahaan Asosiasi; (5) Keuntungan/Kerugian Belum
Direalisasi dari Efek Tersedia Untuk Dijual; (6) Selisih Penilaian Kembali Aset
Tetap; (7) Opsi Saham; (8) Saldo Laba; dan (9) Modal Saham Diperoleh Kembali.
b.
Komponen
Utama Laporan Laba Rugi, terdiri dari:
·
Pendapatan Usaha;
·
Beban Po kok Penjualan;
·
Laba/Rugi Kotor;
·
Beban Usaha;
·
Laba/Rugi Usaha;
·
Penghasilan/Beban Lain-lain;
·
Bagian Laba/Rugi Perusahaan
Asosiasi;
·
Laba/Rugi Sebelum Pajak Penghasilan;
·
Beban/Penghasilan Pajak;
·
Laba/Rugi dari Aktivitas Normal;
·
Pos Luar Biasa;
·
Laba/Rugi Bersih;
·
Laba/Rugi Per Saham Dasar;
dan
·
Laba/Rugi Per Saham Dilusian
c.
Komponen Laporan Perubahan Ekuitas, terdiri
dari:
·
Laba (rugi) bersih periode
bersangkutan.
·
Setiap pos yang berdasarkan PSAK
terkait diakui secara langsung dalam ekuitas (contoh: keuntungan/kerugian yang
belum direalisasi dari efek tersedia untuk dijual)
·
Pengaruh kumulatif dari perubahan
kebijakan akuntansi dan koreksi atas kesalahan mendasar sebagaimana diatur
dalam PSAK terkait, yaitu berupa efek kumulatif atas perubahan kebijakan
Akuntansi dan koreksi atas Kesalahan Mendasar
·
Transaksi modal dengan pemilik dan
distribusi kepada pemilik
·
Saldo laba (rugi) pada awal dan
akhir periode, yang dibagi dalam: (a) Yang Telah Ditentukan Penggunaannya; (b)
Yang Belum Ditentukan Penggunaannya
·
Rekonsiliasi antara nilai tercatat
dari masing-masing jenis modal ditempatkan dan disetor penuh, tambahan modal
disetor dan pos-pos ekuitas lainnya pada awal dan akhir periode yang
mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
d.
Komponen Utama Laporan Arus Kas, terdiri dari:
·
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
·
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
·
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
- Penyajian Secara Wajar
Disamping komponen disajikan secara
lengkap, perusahaan juga perlu memperhatikan kewajaran penyajian laporan
keuangan.
“Penyajian seperti apa yang disebut
SECARA WAJAR dalam hal ini?” mungkin ada yang bertanya seperti demikian.
Berikut adalah penyajian wajar
menurut regulator (utamanya Badan Pengawa Pasar Modal):
- Penyajian Akun Pada Laporan Posisi Keuangan – Penyajian aset lancar terpisah dari aset jangka panjang (tidak lancar) dan Liabilitas lancar terpisah dari liabilitas jangka panjang . Aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas, sedangkan liabilitas disajikan menurut urutan jatuh temponya.
- Hubungan Istimewa – Saldo transaksi sehubungan dengan kegiatan operasi normal perusahaan, disajikan pada Laporan Posisi Keuangan secara terpisah antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan pihak ketiga pada masing-masing akun.
- Penyajian Akun Pada Laporan Laba Rugi – Laporan laba rugi perusahaan disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Perusahaan menyajikan di laporan laba rugi, rincian beban dengan menggunakan klasifikasi yang didasarkan pada fungsi beban di dalam perusahaan, sedangkan pada catatan atas laporan keuangan beban tersebut dirinci menurut sifatnya.
- Identitas Perusahaan – Setiap komponen laporan keuangan harus diidentifikasi secara jelas. Di samping itu, informasi berikut ini disajikan dan diulangi pada setiap halaman laporan keuangan: (1) Nama perusahaan pelapor atau identitas lain; (2) Cakupan laporan keuangan, apakah mencakup hanya satu entitas atau beberapa entitas; ( 3) Tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan; (4) Mata uang pelaporan; dan (5) Satuan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
- Penyajian Arus Kas – Laporan Arus Kas harus disajikan dengan menggunakan metode langsung (direct method).
- Catatan atas Laporan Keuangan – Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan, yang sifatnya memberikan penjelasan baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif terhadap laporan keuangan, sehingga menghasilkan penyajian yang wajar. Oleh sebab itu, pada setiap halaman laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas harus diberi pernyataan bahwa “catatan atas laporan keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan.” Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis dengan urutan penyajian sesuai dengan komponen utamanya. Setiap pos dalam Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas harus direferensi silang (cross-reference) dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan, jika dilakukan pengungkapan. untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah harus dilakukan dengan mencantumkan jumlah atau persentasenya, bukan kata “sebagian.” Catatan atas Laporan Keuangan harus mengungkapkan secara terpisah jumlah dari setiap jenis transaksi dan saldo dengan para direktur, karyawan, komisaris, pemegang saham utama, karyawan kunci dan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Apabila jumlah transaksi untuk masing-masing kategori tersebut dengan Pihak tertentu melebihi Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), maka jumlah tersebut harus disajikan secara terpisah dan nama pihak tersebut harus diungkapkan.
- Perubahan Kebijakan Akuntansi – Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode penyajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru.
- Penyajian Kembali – Bila perusahaan melakukan penyajian kembali (restatement) laporan keuangan yang telah diterbitkan sebelumnya, maka penyajian kembali tersebut berikut nomor catatan atas laporan keuangan yang mengungkapkannya harus disebutkan pada Laporan Posisi Keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas yang mengalami perubahan.
Baca juga : Pengertian Managemen Keuangan
- Pihak Yang Memiliki Hubungan Istimewa
Menurut regulator, yang dimaksud dengan “pihak yang
mempunyai hubungan istimewa” antara lain:
- Perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara, mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan perusahaan pelapor (termasuk holding companies, subsidiaries dan fellow subsidiaries);
- Perusahaan asosiasi (associated company);
- Perorangan yang memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dan anggota keluarga dekat dari orang perseorangan tersebut (yang dimaksudkan dengan anggota keluarga dekat adalah mereka yang dapat diharapkan mempengaruhi atau dipengaruhi orang perseorangan tersebut dalam transaksinya dengan perusahaan pelapor);
- Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manajer dari perusahaan serta anggota keluarga dekat orang perseorangan tersebut; dan
- Perusahaan di mana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh setiap orang yang diuraikan dalam angka 3) atau 4), atau setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan atas perusahaan tersebut. Ini mencakup perusahaanperusahaan yang dimiliki anggota dewan komisaris, direksi atau pemegang saham utama dari perusahaan pelapor dan perusahaan-perusahaan yang mempunyai anggota manajemen kunci yang sama dengan perusahaan pelapor.
- Materialitas dan Agregasi
“Material” adalah istilah yang digunakan untuk mengemukakan
sesuatu yang dianggap wajar untuk diketahui oleh pengguna laporan keuangan.
Informasi dianggap material apabila tidak disajikannya
(omission) atau terdapat kesalahan dalam mencatat (misstatement) informasi
tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang diambil.
Kecuali ditentukan secara khusus, pengertian “material”
dalam hal ini adalah:
·
5% dari jumlah seluruh aset untuk
akun-akun aset;
·
5% dari jumlah seluruh liabilitas
untuk akun-akun liabilitas;
·
5% dari jumlah seluruh ekuitas untuk
akun-akun ekuitas;
·
10% dari pendapatan untuk akun-akun
laba rugi; dan
·
10% dari laba sebelum pajak untuk
pengaruh suatu peristiwa atau transaksi seperti perubahan estimasi akuntansi.
Akun-akun yang material disajikan terpisah dalam laporan
keuangan.
Untuk akun-akun yang nilainya tidak material, tetapi
merupakan komponen utama laporan keuangan, harus disajikan tersendiri.
Sedangkan untuk akun-akun yang nilainya tidak material, dan tidak merupakan
komponen utama, dapat digabungkan dalam pos tersendiri, namun harus dijelaskan
sifat dari unsur utamanya dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Akun yang
berbeda tetapi mempunyai sifat atau fungsi yang sama dapat digabungkan dalam
satu pos jika saldo masing-masing akun tidak material. Contoh pos hasil
penggabungan antara lain Biaya Dibayar Dimuka, Pendapatan Diterima Dimuka dan
lain sebagainya. Jika penggabungan beberapa akun mengakibatkan jumlah
keseluruhan menjadi material, maka unsur yang jumlahnya terbesar agar disajikan
tersendiri.
- Kebijakan Akuntansi
Manajemen memilih dan menerapkan
kebijakan akuntansi agar laporan keuangan memenuhi ketentuan dalam PSAK dan
peraturan pengawas pasar modal.
Apabila PSAK dan peraturan pengawas
pasar modal belum mengatur masalah pengakuan, pengukuran, penyajian, atau
pengungkapan dari suatu transaksi atau peristiwa, maka manajemen harus
menetapkan kebijakan yang memberikan kepastian bahwa laporan keuangan
menyajikan informasi yang relevan terhadap kebutuhan para pengguna laporan
untuk pengambilan keputusan dan dapat diandalkan, dengan pengertian:
· mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan
perusahan;
· menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau
transaksi dan tidak semata- mata bentuk hukumnya;
· netral yaitu bebas dari keberpihakan;
· mencerminkan kehati-hatian; dan
· mencakup semua hal yang material.
Manajemen menggunakan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan
akuntansi yang memberikan informasi yang bermanfaat dengan memperhatikan:
· persyaratan dan pedoman PSAK yang mengatur hal-hal yang
mirip dengan masalah terkait;
· definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran aset,
liabilitas, penghasilan dan beban yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan; dan
· pernyataan yang dibuat oleh badan pembuat standar lain dan
praktik industry yang lazim sepanjang konsisten dengan angka 1) dan 2).
- Konsistensi Penyajian
Klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode
harus disajikan secara konsisten, kecuali:
- Terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi perusahaan atau perubahan penyajian akan menghasilkan penyajian yang lebih tepat atas suatu transaksi atau peristiwa; atau
- Perubahan tersebut dipersyaratkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau diwajibkan oleh suatu ketentuan perundang-undangan.
Apabila penyajian atau klasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangan diubah maka penyajian periode sebelumnya direklasifikasi untuk
memastikan daya banding. Sifat, jumlah, serta alasan reklasifikasi harus
diungkapkan. Apabila reklasifikasi tersebut tidak praktis dilakukan maka
alasannya harus diungkapkan.
- Informasi Komparatif
Informasi kuantitatif harus
diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya. Laporan keuangan
disajikan secara perbandingan, setidaknya untuk 2 (dua) tahun terakhir sesuai
peraturan yang berlaku.
Sedangkan Laporan Keuangan Interim
disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Perhitungan Laba Rugi Interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku
sampai dengan periode interim yang dilaporkan.
- Peristiwa Setelah Tanggal Laporan Posisi Keuangan
Tanggal laporan posisi keuangan
dengan tanggal terbitnya laporan keuangan biasanya berbeda. Dan diantara kedua
tanggal tersebut kemungkinan besar terjadi transaksi-transaksi.
Transaksi yang terjadi antara
tanggal laporan posisi keuangan dan tanggal penerbitan laporan keuangan yang
mempunyai akibat material terhadap laporan keuangan sehingga memerlukan
penyesuian atau pengungkapan dalam laporan keuangan harus diungkapkan.
- Tanggung Jawab Atas Isi Laporan
Yang menyusun laporan keuangan bisa
jadi pihak perusahaan sendiri atau pihak di luar perusahaan (konsultan atau
kantor akuntan publik).
Siapapun yang menyusun, perlu
disadari bahwa yang bertanggungjawab atas isi Laporan Keuangan adalah manajemen
perusahaan. Bukan pihak lain.
Sumber : http://jurnalakuntansikeuangan.com/2014/05/menyusun-laporan-keuangan-12-hal-penting-untuk-diperhatikan/